12 November 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 merupakan amanat UU nomor 16 tahun 1997 yang harus dilaksanakan oleh BPS sebagai penyelenggara statistik dasar melalui pengumpulan data usaha non pertanian yang dikelola rumah tangga dan perusahaan. Sensus ini merupakan salah satu dari tiga sensus besar yang dilaksanakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali. Sensus Ekonomi 2016 kali ini merupakan sensus ekonomi yang ke-5 sejak tahun 1976 yang lalu. Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap tahun yang berakhiran dengan angka 6.
Di Kabupaten Barito Selatan petugas pencacah lapangan dalam kegiatan sensus ekonomi 2016 berjumlah 140 orang yang sebagian besar mitra statistik yang dilatih mengenai konsep dan metodologi sebelum melakukan tugas sebagai pendata sensus ekonomi 2016.
Sosialisasi dihadiri oleh Unsur Muspida Barito Selatan, Bupati, Kepala Bidang Distribusi BPS Provinsi Kalimantan Tengah, serta para Camat dan undangan dari berbagai pihak.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito SelatanJl. Tugu No. 2A
Buntok 73711
Telp : (0525) 21016
Fax : (0525) 21016
Mailbox : bps6204@bps.go.id