Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Tengah selama Juni 2016 sebesar 98,12 persen, naik 0,40 persen dibandingkan NTP bulan Mei 2016. Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan NTP subsektor tanaman pangan (1,82 persen), peternakan (0,90 persen), dan hortikultura (0,43 persen).
Indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) masing-masing naik 0,66 persen dan 0,26 persen.
NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar 106,77 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 91,35 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 105,41 persen, naik 0,49 persen dibandingkan Mei 2016 yang sebesar 104,90 persen.
Berdasarkan Indeks Konsumsi Rumahtangga (IKRT), terjadi inflasi sebesar 0,28 persen terutama disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (1,14 persen), sandang (0,38 persen), dan perumahan (0,30 persen).