Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2023 |
Ukuran File | : | 2.92 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada November 2023 naik sebesar 1,89 persen dibanding Oktober 2023, yaitu dari 117,76 menjadi 119,99. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yakni tanaman pangan (0,90 persen), hortikultura (0,68 persen), tanaman perkebunan rakyat (2,74 persen), dan perikanan (0,40 persen).
Pada November 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,25 persen yang utamanya disebabkan oleh naiknya indeks kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran (0,71 persen); kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,37 persen); serta kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemelharaan Rutin Rumah Tangga (0,34 persen).
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada November 2023 mengalami kenaikan sebesar 2,13 persen, dari 118,77 (Oktober 2023) menjadi 121,30 (November 2023).
Berita Resmi Statistik Terkait
NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2023 sebesar 117,76 atau naik 2,04 persen dibanding September 2023
November 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama November 2022 sebesar 116,88 atau naik 1.14 persen dibanding Oktober 2022
NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama November 2024 mencapai 131,22 atau naik 2,50 persen dibanding Oktober 2024
Agustus 2023: NTP Gabungan Kalimantan Tengah sebesar 115,64 atau naik 0,71 persen dibanding Juli 2023
Desember 2023: NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Desember 2023 sebesar 121,67 atau naik 1,40 persen dibanding November 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito SelatanJl. Tugu No. 2A
Buntok 73711
Telp : (0525) 21016
Fax : (0525) 21016
Mailbox : bps6204@bps.go.id