Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Lapangan Susenas Maret 2022

Dirilis pada 24 Februari 2022Sensus dan Survey

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan survei yang dirancang untuk mengumpulkan data yang menyangkut bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, sosial ekonomi lainnya, kegiatan sosial budaya, konsumsi/pengeluaran dan pendapatan rumah tangga, perjalanan, dan pendapat masyarakat mengenai kesejahteraan rumah tangganya. Sebelum melaksanakan kegiatan Susenas Maret 2022, diadakan pelatihan petugas agar dapat memahami konsep dan definisi dengan baik. Pelatihan petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 dilaksanakan dalam 2 gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 24-25 Februari 2022, sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2022. Pelatihan petugas Susenas ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Militan selaku Kepala BPS Kabupaten Barito Selatan, dan diakhiri dengan doa. Terdapat 55 blok sensus yang akan dicacah dalam kegiatan Susenas Maret 2022 di Barito Selatan. Kegiatan Susenas akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret s.d. 31 Maret 2022.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Barito Selatan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial